Tak Bisa Tunjukan Surat Vaksin, Warga di Bali Mengaku Diusir Desa

- 27 Juli 2021, 14:51 WIB
Ilustrasi Kartu Vaksinasi Covid-19
Ilustrasi Kartu Vaksinasi Covid-19 /Dok Foto BPJS Kesehatan

Nah, karena belum menunjukan sertifikat vaksin FWS lalu diminta keluar dari desa.

"Keputusan tersebut telah dikeluarkan secara resmi di desa namun perlu dipertimbangkan bahwasanya saya sebagai WNI diperlakukan tindak pengusiran," kata FWS di Polres Badung

"Bukti dan data pelanggaran sudah kami simpan. Dan sebab saya tidak bisa menunjukan sertifikasi vaksin berdasarkan surat pernyataan yang saya buat pribadi yang menggunakan hak Konstitusi saya sebagai WNI yang sah di dalam tatanegara NKRI," ujarnya.


Sementara itu, Kasubag Humas Polres Badung, Iptu Oka Bawa menerangkan pihaknya masih mengecek laporan tersebut.

Dia juga berharap agar masyarat selalu mematuhi Prokes.

"Selalu terapkan 5M. Mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi interaksi dan mobilisasi. Terkait laporan itu saya cek dulu ya," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Imam Reza W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x