Potensibadung.com - Ada informasi bahwa tiga spa diduga masih beroperasi saat pemberlakukan PPKM, di Bali.
Terkait hal ini, Polresta Denpasar akan turun tangan.
Baca Juga: Harga Baru Tes Swab PCR, Presiden Berharap Penyebaran Covid-19 Bisa Diatasi
Ketiga spa itu yakni spa di jalan Raya By Pass Ngurah Rai Tuban, Kuta, Badung, spa di Jalan Raya Dalung, Kuta Utara, dan di jalan Batu Belig, Kuta Utara.
"Kami akan menindaklanjuti," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Rabu 18 Agustus 2021.
Baca Juga: Alami Kelelahan, 5 Pendaki Dievakuasi Daru Gunung Agung
Baca Juga: PPKM Diperpanjang 17-23 Agustus, Syarat Penerbangan Terbaru Anak di Bawah 12 Tahun Dilarang
Institusinya akan menerjunkan anggota ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.