PotensiBadung.com- Petugas dari Direktorat Narkoba Polda Bali menangkap seorang pria bernama I Gede Putu VR usai transaksi ganja hampir 1 kg di wilayah Denpasar.
Diketahui, terduga pelaku yang merupakan Anggota Ormas di Bali ini mengedarkan ganja kering siap pakai ke sejumlah orang di wilayah Bali.
Petugas dari Unit 3 Subdit 3 Polda Bali ini awalnya mendapatkan informasi adanya transaksi ganja.
Baca Juga: Ganja 50 Kilo Dibakar di Depan Gedung BNN Bali, Lihat Penampakannya
Dari informasi tersebut, petugas Unit 3 Subdit 3 dipimpin AKP Djoko Hariadi kemudian melakukan pengintaian di seputar rumah anggota ormas tersebut di Jalan Pulau Maluku, Denpasar Barat.
Usai cukup bukti, petugas lalu melakukan penangkapan dan kemudian menggeledah kamar anggota ormas ini dan menemukan 890 gram ganja.
Baca Juga: Kenali Booty Bumping, Cara Pakai Narkoba yang Dilakukan oleh Coki Padede
Baca Juga: Polisi Bongkar Pembuatan Narkoba Rumahan di Denpasar
Penangkapan ini berlangsung pada Kamis 2 September 2021 sekitar pukul 18.15 Wita.