PotensiBadung.com - Kasus yang melibatkan mantan promotor tinju dunia Zaenal Tayeb dengan keponakannya sendiri hingga kini masih bergulir di pengadilan Negeri Denpasar.
Kasus dugaan memberikan keterangan palsu dalam hal jual beli tanah antara Zaenal Tayeb dengan keponakannya ini bahkan membuat Zaenal Tayeb harus ditahan.
Baca Juga: Keponakan yang Laporkan Zaenal Tayeb ke Polisi Beri Keterangan, Kesaksian Banyak Disangkal
Terkait dengan hal ini sejumlah tokoh masyarakat prihatin. Kali ini keprihatinan datang dari kalangan akademisi yakni Wayan Subanda selaku dosen ilmu sosial politik di Undiknas.
Menurutnya masalah perdata terlebih dengan keluarga serta umur yang sudah sepuh tidak seharusnya membuat Zaenal Tayeb harus masuk penjara.
Baca Juga: Beri Dukungan ke Zaenal Tayeb, Puluhan Paguyuban Warga Sulawesi Selatan Padati PN Denpasar
"Kalau boleh dikatakan saya selaku pengamat sosial, dalam sidang itu mengadili seseorang tidak hanya aspek-aspek keadilan atau hukum, aspek kemanusiaan aspek investasi sosial itu perlu di perhatikan," kata dosen ilmu sosial politik ini, Rabu 13 Oktober 2021.