PotensiBadung.com - Kasus jual beli tanah yang menjerat eks promotor tinju dunia Chris John yakni Zaenal Tayeb mendapatkan perhatian banyak pihak. Mereka memberikan simpatinya kepada pemilik Mirah Boxing tersebut, karena dinilai selama ini banyak membantu dalam aksi kemanusiaan.
Kali ini aksi dukungan datang dari aktivis pegiat sosial, Nyoman Mardika yang ikut hadir dalam persidangan kasus pemberian keterangan palsu dengan terdakwa Zainal Tayeb, Kamis, (07/10/21).
Baca Juga: Viral 'Tiga Anak Saya Diperkosa', Polres Luwu Timur Langsung Labeli Kasus Tersebut Hoax
Baca Juga: Siap Tantang Persija, Arema FC Latihan Tertutup, Ada Apa?
Mardika mengaku sangat kenal dengan Zaenal Tayeb lantaran sering terlibat dalam berbagai acara kemanusiaan serta sosial. Karena itu dia turut hadir dalam sidang tersebut.
Kata dia, Zainal kerap terlibat dengan beberapa aksi kemanusiaan, salah satunya yakni aksi anti radikalisme.
Saat itu, dia antusias bersama komunitas Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS).
Baca Juga: PRIMBON JAWA, Weton Hari Jumat Pahing Memiliki Segudang Segel Ilmu Pengetahuan Sejak Dilahirkan
"Saya kenal Zainal Tayeb di aksi-aksi sosial yang dilakukan, dia mendirikan Mirah boxing yang memunculkan atlet tinju Bali yang berprestasi dan bahkan pernah menjadi promotor Chris John," ungkapnya.
Melihat proses hukum yang tengah dihadapi, Mardika berharap supaya aparat penegak hukum memberikan pertimbangan mengenai ruang tahanan tempat Zainal mendekam.
Promotor tinju itu, kini ditahan di Polres Badung. Dimana, ia mendekam dengan beberapa tahanan lainnya.
Baca Juga: Jodoh Weton Jumat Pahing, Menurut Primbon Jawa Pilihan Setia dan Sejiwa
"Saya dapat info dari rekan, tempatnya bagi beliau yang usianya di atas 60, yang dalam satu ruangan banyak orang tidak nyaman untuk beristirahat, terlebih punya komorbid diabetes, kalau kambuh diikuti stres bisa kemana-mana," ucap Mardika.
"Bukan maksud intervensi tapi prinsipnya, diberikan kepada semua yang usianya rentan, agar ditempatkan layak supaya tidak menimbulkan resiko kesehatan," tambahnya.