Perempuan asal Bogor Ini Ditangkap di Bali Usai Bobol ATM WN Prancis, Ada 14 Transaksi Misterius

- 31 Oktober 2021, 08:11 WIB
IRT Asal Bogor Ditanggkap di Denpasar Bali usai Bobol Kartu ATM WNA Prancis, Begini Kronologinya
IRT Asal Bogor Ditanggkap di Denpasar Bali usai Bobol Kartu ATM WNA Prancis, Begini Kronologinya /Pixabay.com
 
PotensiBadung.com- Erni Harus Cahyani, seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Bogor ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
 
Satreskrim Polresta Denpasar menangkap  wanita kelahiran tahun 1978 ini  setelah dilaporkan mencuri dan membobol ATM milik WNA Prancis bernama Christian Moussier. 
 
Kronologi Kejadian ini ketika wanita yang tinggal di Jalan Gunung Lebah Denpasar 
datang ke Bintang Supermarket di jalan Sanggingang No.45 Sayan, Ubud, Gianyar, Bali pada Senin, 27 September 2021 lalu.
 
 
 
Pencurian kartu ATM tersebut dilakukan setelah korban berbelanja. 
 
Saat itu,  korban sedang berbelanja dan membayar di kasir menggunakan kartu debit.
 
Rupanya, saat melakukan transaksi ada dua orang pria dan  seorang perempuan yang tak dikenal menghampiri dan melihat korban menekan pin ATM.
 
 
 
"Saat melakukan pembayaran itu ada dua orang pria dan seorang perempuan yang oleh korban tidak dikenal menghampiri korban dan menyaksikan korban  menekan tombol mesin debit untuk memberikan  pin ATM  kepada kasir Bintang Supermarket Ubud," terang Kasi Humas Polres Badung, Iptu Ketut Sukadi, Sabtu 30 Oktober 2021. 
 
Usia melakukan pembayaran, korban pergi meninggalkan supermarket. 
 
Selanjutnya, Selasa 28  September 2021,  korban keluar dari tempat tinggalnya untuk makan malam di wilayah Ubud, Gianyar. 
 
 
Saat hendak melakukan pembayaran,  korban mengecek di dalam tas ternyata ATM BCA miliknya telah hilang.
 
Atas kejadian tersebut, korban  langsung menghubungi pihak bank untuk memblokir pin ATM. 
 
Alangkah kagetnya korban saat melihat print out dari  bank keluar. 
 
Ternyata sudah ada 14 transaksi misterius yang tidak diketahui korban.
 
Atas kejadian itu, korban langsung melapor ke pihak kepolisian. Total kerugian korban sekitar Rp46,5 juta.
 
Berdasarkan laporan tersebut, Resmob Polresta Denpasar dipimpin Kanit 1 didampingi Kasubnit 1 Jatanras melakukan penyelidikan. 
 
Polisi mendapatkan informasi terkait yang diduga pelaku berada di sekitar Jalan Gunung Lebah Denpasar Barat. 
 
Dengan adanya informasi itu, Jumat 29 Oktober 2021  tim Resmob Polresta Denpasar kemudian menuju alamat tersebut dan mengamankan pelaku. 
 
Diketahui, ternyata  pelaku mengambil kartu ATM korban  di kamar tempat menginap. 
 
 "Pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil kartu ATM Bank BCA  milik korban di dalam tas yang ditaruh dikamar saat korban sedang ada di balkon," paparnya.
 
Uang hasil membobol ATM tersebut  digunakan untuk membeli perhiasan di toko Emas Melati  di Jalan  Hasanudin Denpasar.
 
Selain itu, hasil curian tersebut juga digunakan  untuk membayar hutang dan modal usaha dagang.
 
Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti struk penarikan uang di ATM dan juga nota pembelian perhiasan emas. 
 
"Pelaku masih dimintai kerangan lebih lanjut," katanya. ***

Editor: Mifta Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah