PotensiBadung.com - Bidang Pidana Umum Kejaksaan Negeri Denpasar menggiring tahanan ke Lapas Kerobokan.
Pemindahan tahanan tersebut dilakukan, Rabu 23 Maret 2022 sekitar pukul 11.30 wita.
Tahanan yang digiring ke Lapas Kerobokan tersebut ada sebanyak 8 orang yang merupakan tahanan hakim. Terdiri dari 7 orang laki-laki dan satu orang perempuan.
Baca Juga: Peluang Juara Persib Bandung Menipis, Tiket Piala AFC Cup 2023 Belum Jelas, Robert Alberts Menyerah?
Baca Juga: Sisakan 2 Laga, Robert Alberts Ngeyel Persib Bandung Jadi Juara, Berharap Bali United Terpeleset
Delapan orang tersebut merupakan tahanan yang sebelumnya ditahan di
Rutan Polsek Denbar, Rutan Polsek Densel dan Rutan Polresta Denpasar ke Lapas Kerobokan dan Lapas Perempuan Kerobokan.
Jaksa Penuntut Umum dan Tim Pengawal Tahanan Kejari Denpasar telah mengikuti standar protokol kesehatan dalam pemindahan tahanan mengingat masih dalam masa pademi Covid-19.
Sebelum dipindahkan, para tahanan tersebut telah melakukan tes Rapid Antigen dan dinyatakan negatif Covid-19.
Pemindahan dilakukan setelah semua persyaratan lengkap. Bahkan pengawalan pun dilakukan secara ketat yang dibantu oleh Polresta Denpasar.***