Baca Juga: Terungkap Alasan Mahalini Raharja Tak Diundang Pemkab Badung dalam HUT Mangupura, Kurang Populer?
Sementara itu, Suiasa yang ditugaskan Giri Prasta untuk hadir rapat, Fraksi Golkar justru kompak absen.
Ketidakhadiran Golkar di Sidang paripurna pun dijawab oleh ketua DPD II Badung, I Wayan Suyasa.
Suyasa menyebutkan beberapa alasan mangkir dari sidang tersebut. Karena kata dia, jalanya sidang sudah molor dari jadwal yang ditentukan.
Baca Juga: Rekrutmen P3K Guru di Badung Dimulai: Ada Jatah Prioritas dan Guru Mata Pelajaran Ini Gigit Jari
Baca Juga: Turnamen Esport KITA Super 2022 Pertandingkan Laga FIFA, Ini Harapan Para Gamers
Selain itu, pengambilan keputusan harus dihadiri oleh kepala daerah dalam hal ini Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta.
Namun kenyataannya, Giri Prasta tidak hadir dan justru diwakili oleh wakil Bupati I Ketut Suiasa.
“Penandatangan keputusan antara pimpinan DPRD Badung dan juga bupati,” kata Suyasa ditemui di gedung DPRD Badung.
Selain itu, alasan lainnya adalah, informasi awal, sidang sempat ditunda. Karena itu, Fraksi Golkar meninggalkan ruang sidang.