Pemkab Badung Gelontor Bantuan Korban Bencana Miliar Rupiah, Giri Prasta: Jangan Jadi Masalah Hukum

- 31 Januari 2023, 21:07 WIB
Pemkab Badung Gelontor Bantuan Korban Bencana Miliar Rupiah, Giri Prasta: Jangan Jadi Masalah Hukum
Pemkab Badung Gelontor Bantuan Korban Bencana Miliar Rupiah, Giri Prasta: Jangan Jadi Masalah Hukum /ANTARA

 

PotensiBadung.com - Pemkab Badung, Bali, menggelontorkan antuan untuk korban bencana sebesar Rp2,9 miliar. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat terdampak ecana alam maupun non-alam.

Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta menyatakan, pihaknya dari eksekutif maupun legislatif sepakat untuk selalu hadir di tengah masyarakat yang tertimpa bencana.

Kata dia, bantuan ini disalurkan melalui BPBD Badung.

Baca Juga: Kondisi Terbaru Indra Bekti, Disebut Sudah Siap Comeback

Dalam kesempatan itu, Bupati Giri Prasta menggelontorkan bantuan dana sosial kepada 22 penerima manfaat.

Mereka adalah warga yang terdampak bencana akibat cuaca ekstrem, tanah longsor, angin kencang, dan kebakaran.

"Ini memang program out of the box yang keluar dari zona nyaman, tetapi manfaatnya besar. Ketika ada masyarakat yang kena musibah tentu mereka akan merasa sedih, sehingga kami obati sesegera mungkin dengan memberikan bantuan dana," jelas dia.

Baca Juga: Sempat Ingin Bubar, Ini Sikap Terbaru Arema FC, Ternyata...

Bupati Giri Prasta pun mewanti-wanti kepada camat, kepala desa maupun kepala lingkungan melakukan pengawasan dari dana bantuan tersebut agar tepat sasaran dan tepat guna. Yakni dimanfaatkan untuk pemulihan bencana.

"Jangan sampai dengan adanya bantuan ini menimbulkan permasalahan hukum, ini yang harus dihindari," kata dia.

Kepada masyarakat, bupati asal Pelaga ini juga mengingatkan agar selalu melaporkan ke pemerintah bila ada bencana alam.

Baca Juga: Luis Milla Tak Terbendung, 13 Laga 11 Menang, Kini Persib Bandung Puncaki Klasemen Sementara BRI Liga 1

Laporan bisa disampaikan melalui kepala lingkungan di masing-masing wilayah. Dengan seperti itu, maka bencana alam bisa terdata dan dilaporkan ke BPBD, sehingga segera mendapat penanganan dan bila perlu diberikan bantuan.

"Dengan demikian, nantinya tim Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (JituPasna) Badung bisa turun ke lapangan untuk melakukan suatu rangkaian kegiatan pengkajian dan penilaian akibat, analisis dampak dan perkiraan kebutuhan yang menjadi dasar bagi penyusunan rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi," papar dia.

Kepala Pelaksana BPBD Badung Wayan Darma menambahkan, bantuan dana sosial yang diberikan ini diharapkan mampu memotivasi warga terdampak bencana di Badung agar kembali bangkit dan pulih lebih cepat.

Baca Juga: Klasemen BRI Liga 1 Terbaru Selasa 31 Januari 2023: Persib Bandung Turunkan Paksa Persija Jakarta dari Puncak

"Terlebih bagi warga dengan kemampuan ekonomi menengah ke bawah yang terdampak bencana," ujar dia. ***

Editor: Yoyo Raharyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x