Prof. Antara Akui Mahasiswa Titipan dari Mitra Strategis dan Forkopimda

- 25 Oktober 2023, 16:36 WIB
Rektor Unud Prof Nyoman Gde Antara di Pengadilan Tipikor Denpasar, 20 Oktober 2023
Rektor Unud Prof Nyoman Gde Antara di Pengadilan Tipikor Denpasar, 20 Oktober 2023 /PotensiBadung

PotensiBadung.com - Dunia pendidikan tinggi di Bali tampaknya sedang kacau balau. Terbongkarnya mahasiswa titipan atau lewat jalur belakang terungkap dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Unud.

Namun begitu, Rektor Unud Prof.Dr.Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.IPU., menjelaskan bahwa itu bukan mahasiswa titipan.

Tapi, mahasiswa yang merupakan rekomendasi dari mitra strategis dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Di mana di dalamanya tentu ada nama Gubernur Bali, Wakil Gubernur, Pangdam, Kapolda, dan lainnya.

Baca Juga: Toyota Alphard Tak Masuk Laporan Rektor saat Dies Natalis Unud

Baca Juga: Prof. Antara: Masih Ada Permohonan (Mahasiswa Titipan), Biar Rektor (Prof.Raka Sudewi) Memutuskan

"Jalur mandiri memungkinkan untuk memfasilitasi civitas akademik, dosen pegawai strategis memungkinkan. Pada saat itu posisinya bukan untuk meluluskan tapi menginventarisasi nama-nama yang memang direkomendasikan mitra-mitra strategis, Forkompinda dan lain sebagainya," paparnya ketika ditanya awak media di Tipikor PN Denpasar, Selasa 24 Oktober 2023.

Dia bahkan berjanji akan membuka siapa saja yang menitipkan atau pun merekomendasikan mahasiswa baru dalam persidangan. Sebab, hemat dia, itu tidak melanggar aturan yang berlaku.

Baca Juga: Terali Besi Stadion Dipta yang Dirusak Oknum Bonek Mabuk Diperbaiki

Baca Juga: Bali United Siap Libas Coast Mariners Australia, Minimal Kantongi Satu Poin

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah