Begini Strategi Polda Bali Ungkap Kasus Kejahatan Berbasis DNA

- 7 November 2023, 08:16 WIB
Begini Strategi Polda Bali Ungkap Kasus Kejahatan Berbasis DNA
Begini Strategi Polda Bali Ungkap Kasus Kejahatan Berbasis DNA /Istimewa

PotensiBadung.com - Sebagai upaya meningkatkan kemampuan Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Bali dalam mendukung pengungkapan kasus kejahatan dengan menggunakan identifikasi profil DNA.

Kepala Bidang Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., mengungkapkan beberapa langkah strategis yang telah dilakukan dalam proyek perubahan jangka pendek yang digagas oleh Kepala Proyek AKBP Imam Barnadi, S.T., M.Si, dengan bimbingan dari Mentor Kepala Bidlabfor Polda Bali Kombes Pol Sugeng Hariyadi, S.I.K., M.H., pada, Senin 6 November 2023.

Aplikasi Sistem Informasi Pemeriksaan Perkara di Bidlabfor Polda Bali, yang dikenal dengan nama "Siap Bali," yang telah diluncurkan pada bulan September 2022. Dan, telah mengalami pembaruan signifikan dalam hal tampilan antarmuka pengguna yang lebih menarik, informatif, interaktif, dan modern.

Baca Juga: Tanah Mantan Kepala BPD Badung di Pejeng Disita Kejaksaan

Baca Juga: TPA Suwung Tutup, Pemkab Badung Diminta Siapkan 3 TPS

Selain sebagai alat bantu pengelolaan barang bukti. Aplikasi ini juga berperan sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Reserse Kriminal (Perkabareskrim) No. 1 Tahun 2022. Proses registrasi pemeriksaan barang bukti telah disederhanakan dan ditingkatkan melalui penambahan fitur QR Code.

Dengan adanya pembaruan ini, diharapkan barang bukti DNA yang diserahkan oleh penyidik ke Bidlabfor memiliki tingkat selektivitas dan kualitas yang tinggi, sehingga dapat mendukung pembangunan Basis Data DNA yang handal.

Dengan memanfaatkan sumber daya internal, Bidlabfor Polda Bali berhasil mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Basis Data DNA yang dikenal dengan nama "Sinar Bali" sebagai langkah awal dalam membangun Basis Data DNA untuk mengidentifikasi profil DNA yang tidak dikenal, baik yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) maupun dalam barang bukti.

Baca Juga: Buang Sampah Sembarangan, Dewan Perintahkankan Satpol PP Kontrol Warga Badung

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah