PotensiBadung.com - Sepak terjang Sutrisno (43) di dunia kriminal memang meresahkan masyarakat banyak. Apalagi, aksinya berlangsung dan menyasar penunggu pasien di RSUP Sanglah yang kini berganti nama menjadi RSUP Prof. DR. IGNG NGoerah di Denpasar.
Residivis asal Blitar, Jawa Timur, itu akhirnya didor petugas kepolisian karena mencoba melawan saat hendak ditangkap.
Publik pun bersorak kegirangan dan mengacungi jempol atas aksi tegas jajaran Reskrim Polsek Denpasar Barat tersebut. Sebab, aksi Sutrisno membuat orang yang susah (penunggu pasien) tambah susah karena barangnya dicuri.
Baca Juga: Tanah Lebih Milik Bos Bumi Mas Itu Punya Siapa? Ponglik Nilai Penjelasan BPN & Polda Janggal
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas di dampingi Kapolsek Denpasar Barat (Denbar) Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan, dan Kanit Reskrim AKP Nengah Seven Sampeyana menyatakan, penangkapan terhadap lelaki pedagang warung nasi di Denpasar Timur ini, setelah pihaknya menerima laporan dari Ni Putu Rina, 45 istri dari seorang pasien jantung yang dirawat di RS Prof Ngoerah.
Rina mengaku kehilangan sebuah tas berisi dua unit HP masing-masing merk Redme 9C dan iPhone 5. Selain itu uang tunai sebanyak Rp 12 juta dan surat-surat penting lainnya.
Baca Juga: Persib Mendapat Kabar Baik
Baca Juga: Kronologi OTT Lima Petugas Imigrasi Bali, Ada Setoran Khusus