PotensiBadung.com - Sempat buron dan kabur dari kejaran tim gabungan Polresta Denpasar dan Polda Bali.
Dua oknum anggota TNI dari Kodam IX/Udayana akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Intel Kodam.
Dua oknum tersebut adalah Praka JG dan Pratu VS sudah diserahkan ke Pomdam IX/Udayana untuk diadakan pemeriksaan lebih lanjut.
Gerak cepat Kodam IX/Udayana tersebut untuk kondusifnya situasi di masyarakat di tengah perhatian publik yang begitu besar atas kasus penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar yang berada di pusart kota tersebut.
Baca Juga: Pelaku Penyerangan Satpol PP Kota Denpasar Bermodal Pistol, Pangdam Udayana Turun Tangan
Baca Juga: Mengulik Operasi Pembebasan PSK Gerombolan Rambut Cepak Bersenjata Pistol
Kasus penyerangan itu berlangsung pada Minggu (26/11/2023) pukul 04.30 WITA .
Enam anggota Satpol PP Kota Denpasar mengalami luka-luka dan juga kantor Satpol PP porak-poranda.
Empat orang tersangka dari sipil sendiri sudah berhasil diringkus jajaran Polresta Denpasar dan Polda Bali.
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Harfendi saat dihubungi awak media menyampaikan keterlibatan pihak TNI “Masih didalami oleh Staf intel Kodam IX/Udayana dan Jika terbukti ada keterlibatan oknum anggota TNI, Pangdam menegaskan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” papar Mayjen Harfendi, Senin (27/11/2023).
Baca Juga: Gaspol! Kejagung Nyatakan Murni Penegakan Hukum, Penyidik Kejati Bali Geber Kasus Oknum Imigrasi
Baca Juga: Pejabat Tutup Mata, Berikut Daftar Lokalisasi yang Masih Eksis di Denpasar
Ditambahkan oleh Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Kav Fadjar Wahyudi Broto, Tim Intel Kodam langsung melakukan aksi cepat dengan menangkap Praka JG dan Pratu VS.
Kini kedua oknum TNI tersebut sedang diperiksa di Pomdam IX/Udayana untuk diketahui sejauh mana keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus yang menghebohkan warga Bali itu. ***