Blender, Kapsul Kosong, Diamankan Polresta dari Vila Pabrik Ekstasi Warga Amerika

- 29 November 2023, 10:28 WIB
Blender, Kapsul Kosong, Diamankan Polresta dari Vila Pabrik Ekstasi Warga Amerika
Blender, Kapsul Kosong, Diamankan Polresta dari Vila Pabrik Ekstasi Warga Amerika /Istimewa

PotensiBadung.com - Umumnya pelaku tindak pidana narkotika di negeri ini. GDS, warga negara asal Amerika juga berusaha berkelit soal aktivitas ilegalnya di Pulau Dewata.

Meski mengaku kepada petugas bahwa barang haram berupa ekstasi maupun yang berupa bubuk adalah miliknya.

Dia berusaha berkelit soal asal muasal bahan ekstasi yang di dapat petugas. Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas, Selasa (28/11/23) kepada awak media.

Baca Juga: MotoGP 2024: Adik Valentino Rossi ke Honda, Di Giannantonio Mengisi Kursi Kosong di VR46

Baca Juga: Pasokan BBM di Bali Ditambah untuk Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

Berdasar pemeriksaan sementara, pria 45 tahun asal Amerika yang ditangkap pada Senin, (27/11)23) sekitar pukul 18.00 Wita, di sebuah villa Jalan II Gg Melati, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Akhirnya mengakui, semua barang bukti atau BB tersebut adalah miliknya.

"Pelaku ditangkap berdasar informasi masyarakat yang curiga dengan aktivitas WNA tersebut. Sehingga Tim Sat Resnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Kompol Mirza Gunawan akhirnya diamankan," paparnya.

Dalam penangkapan berikut penggeledahan ditemukan barang bukti berupa puluhan butir ekstasi, serbuk putih, dan juga kapsul kosong. Bukti nyata adanya pabrik esktasi atau home industri narkoba tersebut dengan temuan 8 kotak berisi serbuk putih diduga ketamine berat bersih 65,26 gram.

Baca Juga: MotoGP 2024: Tim Crypto DATA RNF Aprilia Racing Resmi Dicoret

Halaman:

Editor: Ariex Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah