30 Ormas Islam di Bali Bakal Polisikan AWK Buntut Pernyataan Kontroversi

- 4 Januari 2024, 08:44 WIB
Potret Ketua Harian Bidang Hukum MUI Bali, Agus Samijaya
Potret Ketua Harian Bidang Hukum MUI Bali, Agus Samijaya /PotensiBadung.com

PotensiBadung.com – Sebanyak 30 organisasi Islam yang tergabung dalam Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bali berencana akan melaporkan Anggoda DPD RI Arya Wedakarna (AWK) ke polisi buntut dari pernyataan yang dinilai teleh menista agama Islam.

Ketua Harian Bidang Hukum MUI Bali, Agus Samijaya mengatakan sejauh ini sudah ada 1 ormas Islam di Bali yang melaporkan AWK ke Polda Bali. MUI secara organisasi induk telah melakukan pertemuan dengan seluruh organisasi Islam di Bali untuk melaporkan AWK ke polisi.

Baca Juga: MUI Bali Mendesak AWK Dicopot Statusnya Sebagai DPD RI

Baca Juga: Biaya Bule Overstay di Indonesia, Sehari Bisa Kena Rp 1 Juta

“Laporan ke Polda Bali sebetulnya sudah ada 1 ormas yang sudah lapor. Jadi kita MUI melalui gabungan ormas juga akan melakukan laporan. Cuma kami belum memastikan apakah lapornya di Polda Bali atau justru di Bareskrim Mabes Polri,” kata Agus Samijaya kepada wartawan usai pertemuam dengan para pimpinan ormas Islam di Renon, Denpasar Rabu, (3/1/2024).

Agus Samijaya menjelaskan, dalam pertemuan itu ada dua hal yang disepakati. Pertama akan melaporkan AWK ke polisi dan yang kedua akan menyurati Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (BKDPDD) RI.

Menurut Agus AWK selama ini kerap mengeluarkan pernyartaan rasial dan kontroversi. Sehingga kali ini perlu ditanggapai dengan serius karena telah mencederai perasaan umat Islam.

Baca Juga: Kemenkumham Bali Komit Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

Baca Juga: Zulfikar Ramly Polisikan Arya Wedakarna

Halaman:

Editor: Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah