Sebagaimana diketahui, terkait dugaan penistaan agama tersebut, pada tanggal 4 Januari 2024 kemarin telah terjadi aksi di depan Kantor DPD RI Bali oleh ratusan umat Islam yang menuntut agar AWK mempertanggungjawabkan ucapan kontroversinya tersebut.
Dalam tuntutannya, massa aksi meminta agar AWK diproses secara hukum dan bahkan meminta agar dicopot sebagai anggota DPD RI.
Menyikapi itu, Jansen berharap agar tidak ada lagi aksi serupa. Sebab kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak Polda Bali.
"Kemarin sampai ada yang demo yah, tentunya kami dari Polda Bali selalu berharap peristiwa tersebut tidak terjadi lagi," tutupnya. ***