Pengusaha Bali Tak Mau Bayar Pajak dan Ancam Demo, Begini Saran Hotman Paris

- 15 Januari 2024, 14:41 WIB
Pengusaha Bali Tak Mau Bayar Pajak dan Ancam Demo, Begini Saran Hotman Paris
Pengusaha Bali Tak Mau Bayar Pajak dan Ancam Demo, Begini Saran Hotman Paris /PotensiBadung

PotensiBadung.com - Pajak hiburan yang baru mencapai 40-75 persen begitu mencekik leher. Untuk itu, pengusaha Bali siap menurunkan massa mencapai 10 ribu orang untuk menggelar aksi demo menuntut penurunan pajak.

Dan, intinya suara serta jeritan para pengusaha dan karyawan pengusaha hiburan di Bali di dengar oleh pemerintah pusat.

Tak hanya demo, para pengusaha dalam bincang-bincang santai di antara mereka dan kalangan terkait di ATLAS Beach Club, Canggu, Bali, Senin 15 Januari 2024.

Baca Juga: Hotman Paris, Jokowi Harus Dengar Keluh Kesah Dunia Pariwisata Bali

Baca Juga: Bos Boshe Bali: Baru Bangkit dari Pandemi, Konsumen Cuma Beli Minum Per Gelas, Jarang Botolan

Perwakilan dari Kading Badung juga mengancam tidak akan membayar pajak hiburan 40-75 persen sampai diterimanya judicial review ke Mahkamah Konstitusi untuk meninjau kembali Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang mengancam keberadaan usaha SPA dan Hiburan.

Namun begitu, tidak dibayarkan pajak karena status aturan sedang dilakukan judicial review.

"Bukan tidak membayar pajak, tapi menunda pembayaran pajak menunggu judicial review. Kadin Badung mendukung gerakan (Pengusaha) dengan sinergitas dan persatuan yang kuat," papar perwakilan dari Kadin Badung.

Baca Juga: Ketua PHRI Badung: Kami Tunda Bayar Pajak, Pajak Hiburan 40-75 Persen Membunuh Usaha Kita

Halaman:

Editor: Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah