TOP! Solusi Pemkab Badung Atasi Pajak Hiburan 40%: Beri Diskon Pengusaha 25 Persen

- 19 Januari 2024, 09:10 WIB
Sekda Adi Arnawa memberikan keterangan seusai mengikuti zoom meeting terkait penyamaan persepsi tentang pajak hiburan tertentu, Kamis (18/1) di Puspem Badung
Sekda Adi Arnawa memberikan keterangan seusai mengikuti zoom meeting terkait penyamaan persepsi tentang pajak hiburan tertentu, Kamis (18/1) di Puspem Badung /Humas Pemkab Badung

PotensiBadung.com - Pada masa pemulihan pariwisata pasca pandemi Covid-19, pelaku usaha hiburan di Bali, khususnya di Kabupaten Badung, menghadapi tantangan serius terkait dengan kenaikan signifikan pajak hiburan.

Setelah diberlakukannya Undang-Undang No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), tarif pajak hiburan tertentu melonjak mencapai 40-75 persen, dari sebelumnya hanya 15 persen.

Dalam menghadapi keberatan dari para pelaku pariwisata di bidang hiburan, Pemerintah Kabupaten Badung bersama-sama merumuskan kebijakan pengurangan pajak hiburan alias diskon pajak.

Baca Juga: Prabowo-Gibran Menang, Bung Clau Waspada Neo Orde Baru

Baca Juga: Cak Imin Dislepet Gubernur Jatim Khofifah: Saya PKB-nya Gus Dur

Sekda Adi Arnawa mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung telah memerintahkan Plt. Kepala Bapenda, Kabag Hukum, dan Kadisparda untuk segera merumuskan instrumen hukum yang dapat meringankan beban pajak hiburan.

"Sesuai dengan kebijakan fiskal kita, kita akan melakukan pengurangan dan keringanan pajak hiburan secara jabatan. Jika kita tetap menggunakan tarif 15 persen, maka akan terjadi pengurangan sebesar 25 persen dari tarif batas bawah 40 persen," papar Sekda Adi Arnawa dalam keterangannya dikutip PotensiBadung.com Sabtu, 19 Januari 2024.

Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada pelaku usaha hiburan yang tengah berjuang pulih dari dampak pandemi.

Baca Juga: Bima Nata Optimis Lolos Dewan Didukung Nyoman Baglug, Siapa Baglug Terkenal di Badung?

Halaman:

Editor: Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah