Perdana, Pemprov Bali Bentuk Satpol PP Pariwisata, Ini Tugas dan Fungsinya

- 23 Januari 2024, 11:58 WIB
Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya (tengah) didampingi Pangdam IX Udayana Mayjen TNI Harfendi dan Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kd Putra Narendra
Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya (tengah) didampingi Pangdam IX Udayana Mayjen TNI Harfendi dan Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kd Putra Narendra /Istimewa

PotensiBadung.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah membentuk Satuan Polisi  Pamong Praja  (Satpol PP) Pariwisata.

Satpol PP Pariwisata dibentuk untuk meminimalisir potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban wisatawan Bali.

PJ Gubernur Bali Sang Made Mahendra mengatakan saat ini Satpol PP Pariwisata sangat dibutuhkan pada destinasi wisata  Bali untuk menjaga ketertiban dan penegakan peraturan daerah.

Baca Juga: Polres Badung Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan Hingga Tewas di Jalan Sempidi, 7 Lainnya Dalam Pengejaran

Apalagi pada 14 Februari mendatang mulai diberlakukan kebijakan pungutan untuk wisatawan asing.

Sehingga peran Satpol PP untuk pariwisatan sangat dibutuhkan ke depannya untuk mengingatkan wisatawan soal kewajibannya ini.

Selain itu, Made mengungkapkan ini juga bertujuan untuk mengubah paradigma  Satpol PP di mata masyarakat.

“(Pol PP) tidak dikenal sebagai tukang gebuk dan tukang rusuh, namun sebagai perwakilan daerah dalam menjaga ketertiban dan keamanan yang humanis,” ujarnya, seperti dikutip Antara pada Selasa, 23 Januari 2023.

Baca Juga: Arti Mimpi Melihat Mayat, Jika Melihat Banyak Mayat Sebaiknya Waspada Dalam Hal Ini

Kepala Satpol PP Provinsi Bali Nyoman Rai Dharmadi mengatakan saat ini mereka  masih menjalani pelatihan selama 10 hari.

Halaman:

Editor: Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x