Perdana, Pemprov Bali Bentuk Satpol PP Pariwisata, Ini Tugas dan Fungsinya

- 23 Januari 2024, 11:58 WIB
Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya (tengah) didampingi Pangdam IX Udayana Mayjen TNI Harfendi dan Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kd Putra Narendra
Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya (tengah) didampingi Pangdam IX Udayana Mayjen TNI Harfendi dan Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kd Putra Narendra /Istimewa

Dalam pelatihan ini mereka diberi pemahaman soal apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan terhadap wisatawan.

Mereka juga diberi pemahaman soal karakteristik wisatawan, upaya penyelesaian masalah di lapangan, bela diri, Bahasa Inggris, hingga perlengkapan kerja.

“Kita latih tanpa harus mencederai atau melecehkan wisatawan , kita harus hati-hati karena maksud hati benar ingin mengamankan,” ucap Rai.

Baca Juga: Resep Tumis Pedas Batu Andas, Asli Batu Ditumis: Bingung Cara Makannya

Ia mengatakan jika mereka memiliki temuan di lapangan yang mengeksekusi tetap induk kantor tim penegakan yang kemudian bisa diarahkan ke imigrasi.

Jadi Satpol PP Pariwisata hanya patroli pengawasan di lapangan sehingga wisatawan tetap merasa nyaman.

Rencananya  Pemprov Bali akan melantik mereka sebelum pemungutan suara di Pilpres 2024.***

 

Halaman:

Editor: Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah