Pernah Terlibat Kasus Narkoba, WN Australia Dideportasi Rudenim Denpasar

- 8 Februari 2024, 21:04 WIB
Pernah Terlibat Kasus Narkoba, WN Australia Dideportasi Rudenim Denpasar
Pernah Terlibat Kasus Narkoba, WN Australia Dideportasi Rudenim Denpasar /PotensiBadung

"Saya meminta kepada WNA yang tengah berlibur di Bali untuk selalu mentaati peraturan yang berlaku di Indonesia dan khususnya di Bali. Karena jika ditemukan adanya pelanggaran, Kemenkumham Bali dalam hal ini imigrasi Bali memiliki wewenang untuk memberikan sanksi administratif kepada WNA sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku," tukas Romi. ***

Halaman:

Editor: Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah