Dua Narapidana Lapas Kerobokan Terima Remisi Khusus Hari Raya Imlek

- 10 Februari 2024, 16:54 WIB
Dua Narapidana Lapas Kerobokan Terima Remisi Khusus Hari Raya Imlek
Dua Narapidana Lapas Kerobokan Terima Remisi Khusus Hari Raya Imlek /PotensiBadung

Mereka menerima RK Imlek sebagai penghargaan atas perubahan perilaku dan dedikasi selama menjalani masa pembinaan.

"Pemberian remisi ini adalah bentuk apresiasi negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan niat untuk memperbaiki diri," terangnya.

Baca Juga: 4 Arti Mimpi Tanah Longsor, Peringatan Bahaya?

Baca Juga: Ketua KPU Bali Temui Massa Aksi yang Menuntut Hasyim Asy'ari Mundur Dari Jabatan

Meskipun hanya dua narapidana yang menerima RK Imlek tahun ini, Romi menegaskan bahwa ini merupakan komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam memberikan hak-hak narapidana yang memenuhi syarat.

Romi juga mengingatkan agar narapidana yang menerima remisi tetap patuh pada aturan dan disiplin selama menjalani masa hukumannya.

"Gunakan kesempatan ini untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan kembali ke masyarakat dengan penuh semangat untuk berkontribusi positif," tukasnya.

Pemberian RK Imlek di Lapas Kerobokan merupakan salah satu upaya Kementerian Hukum dan HAM Bali dalam memberikan pelayanan terbaik bagi narapidana, termasuk pembinaan dan pemberian hak-hak mereka. ***

Halaman:

Editor: Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah