Waktu Sudah Singkat, Voucher Wisatawan Usulan Pj Gubernur Bali Belum Bisa Diterapkan

- 10 Februari 2024, 18:15 WIB
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun /PotensiBadung/Rovin/

PotensiBadung.com – Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan usulan Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya terkait voucher potongan harga pada destinasi wisata bagi wisman yang telah melakukan pembayaran pungutan wisatawan asing (tourism levy) belum isa dilakukan.  

Menurutnya usulan S.M Mahendra Jaya itu baik adanya, hanya saja belum bisa diterapkan sekarang karena waktu untuk membahas hal teknis sudah tidak cukup. Pungutan wisman sudah akan dimulai pada 14 Februari 2024.

Baca Juga: Dua Narapidana Lapas Kerobokan Terima Remisi Khusus Hari Raya Imlek

“Seperti yang disampaikan Bapak Pj Gubernur, usulan ini untuk merangsang antusiasme dan minat wisman untuk membayarkan tourism levy. Namun masih perlu dibahas dan dimatangkan lagi bagaimana baiknya dapat dilakukan. Tentunya dengan melibatkan pelaku pariwisata yang mengelola destinasi wisata,” kata Pemayun, Sabtu (10/2/2024).

Sebelumnya, Selasa (6/2), saat menghadiri rapat terkait pungutan bagi wisatawan asing S.M Mahendra Jaya memberi usul agar setiap wisman yang sudah melakukan pembayaran Rp. 150.000 saat masuk ke Bali, baiknya adan kompensasi terhadap wisman tersebut berupa voucher potongan harga pada destinasi wisata.

Menurut Mahendra, hal ini dapat merangsang antusiasme dan minat wisman untuk membayarkan tourism levy atau pungutan Rp. 15o.000 bagi wisman.

Baca Juga: Tujuh Kategori WNA Ini Bebas dari Pungutan Wisman ke Bali

Dengan pungutan tersebut wisman memiliki andil dalam upaya pelestarian budaya dan alam Bali, karena itu mereka harus mendapatkan manfaat langsung berupa voucher potongan harga pada destinasi-destinasi unggulan di Bali.

“Belum bisa diterapkan, perlu waktu, mekanisme serta pembahasan lebih lanjut khususnya dengan pelaku pariwisata untuk mewujudkan hal tersebut,” tandasnya.

Editor: Imam Reza


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah