Potensibadung.com - Dalam rangka menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan Tahun 2024, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, menggelar tradisi mepatung pada Senin (26/02). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pelestarian budaya Bali yang dilakukan di dalam lingkungan Rutan.
Pada acara ini, tiga ekor babi dari pokja peternakan babi dipotong mulai pukul 00.10 WITA hingga pukul 05.00 WITA. Daging babi hasil pemotongan tersebut kemudian dibagikan kepada seluruh pegawai dan keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang turut aktif dalam pemeliharaan dan penyembelihan babi.
Baca Juga: Pakai Shopee Garansi Bebas Pengembalian, Unggahan Aurel Hermansyah Jadi Sorotan
Baca Juga: Aksi Seruan Rawamangun, Prabowo Cacat Diberikan Gelar Jenderal Bintang Empat
Kasubsi Pelayanan Tahanan, I Nyoman Tulus Sedeng, menjelaskan bahwa tradisi mepatung dilakukan setiap enam bulan sekali, khususnya menyambut Hari Raya Galungan. Hal ini merupakan ungkapan syukur karena pokja peternakan babi di open camp Rutan dapat terus berjalan dan menghasilkan babi yang dapat dibagikan pada momen spesial seperti Hari Raya Galungan.
Salah satu warga binaan, PY (33), mengungkapkan perasaannya yang bercampur aduk. Meskipun sedih melihat babi yang telah dipeliharanya dipotong, dia juga merasa bahagia karena berhasil memelihara hewan tersebut hingga dewasa dan bisa berbagi kepada semua pegawai serta keluarganya.
Baca Juga: Setiawati Laporkan KSP Ema Duta Mandiri ke Polda Bali
Baca Juga: Jokowi Resmi Berhentikan AWK sebagai Anggota DPD RI
Kepala Rutan Negara, Lilik Subagiyono, menyampaikan rasa syukurnya karena tradisi mepatung masih dapat dilestarikan hingga saat ini. Dia berharap tradisi ini akan terus berlanjut di masa mendatang untuk mempererat tali silaturahmi antara pegawai dan keluarga WBP.