Maling Aki Diikat dan Dipukuli, Keluarga Odiandi Lapor Kasus Penganiayaan

- 7 Maret 2024, 13:04 WIB
Maling Aki Diikat dan Dipukuli, Keluarga Odiandi Lapor Kasus Penganiayaan
Maling Aki Diikat dan Dipukuli, Keluarga Odiandi Lapor Kasus Penganiayaan /Istimewa

Baca Juga: Sidang Jro Arka Ungkap Bobrok BAP Saksi hanya Copy Paste

Bahkan, ada satu pukulan keras yang mendarat pada wajah, membuat kepalanya terbentur ke dinding rumah.

Kerabat dan keluarga korban di dampingi Yanuar Nahak, S.H, M.H dan Egidius Klau, S.H, langsung meminta persetujuan kepada penyidik untuk melakukan Visum Et Repertum di Rumah Sakit Bhayangkara Denpasar.

Setelah itu, pemuda ini kembali diserahkan ke pihak penyidik untuk dilakukan pemeriksaan terkait dugaan pencurian.

"Adik kami ini berstatus terlapor dugaan pencurian yang kami sendiri sangat mendukung polisi untuk mengusut tuntas," ungkap Yanuar.

Baca Juga: Sidang Isbat Digelar 10 Maret, Berikut Tiga Tahapan untuk Tentukan Awal Puasa Ramadhan 1445 H

Baca Juga: KPU Bali Pasang Target Pemilu Tanpa Sengketa

Hanya saja, tindakan tidak manusiawi dan main hakim sendiri itu yang mereka sayangkan. Atas kasus kekerasan yang menimpa Odiandi pihaknya tentu melaporkan pihak yang melakukan penganiayaan tersebut.

"Kalau adik kami salah, silahkan dididik sewajarnya dan dibawa ke Kantor Polisi. Walaupun saat ini status saudara kami sebagai pelapor. Besok (hari ini) dia juga sebagai pelapor terkait penganiayaan," tukasnya. ***

Halaman:

Editor: Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah