PotensiBadung.com - Beredar di media sosial video dengan durasi 51 detik yang menggambarkan seorang pemuda diikat dan dipukuli.
Belakangan diketahui, pemuda bertato itu adalah Odiandi SN (24) yang merupakan maling aki di Jalan Bung Tomo, Denpasar Utara, Rabu (6/3) sekitar pukul 08.00.
Atas aksi yang terkesan tak manusiawai itu, kerabat dan keluarga korban pun melapor ke pihak kepolisian terkait penganiayaan yang menimpa maling aki tersebut.
Baca Juga: Ketua Umum PIPAS Resmikan Sarana Asimilasi dan Edukasi Lapas Narkotika Bangli
Baca Juga: 30 Unit Autogate Percepat Proses Pemeriksaan Imigrasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai
Sebab, dalam video berdurasi 51 detik itu, dua tangan pemuda ini diikat ke bagian belakang menggunakan tali rafia.
Dalam posisi duduk di bangku, dia ditampar dan di pukul dengan tangan mengenal berkali-kali di bagian wajah oleh seorang pria misterius yang juga diduga berasal dari NTT. Pemuda bertato ini, beberapa kali menjawab pertanyaan.
Namun, dia terus dianiaya dalam kondisi tak berdaya. Dia hanya bisa duduk dan pasrah sambil menunduk.
Baca Juga: Tegas, Imigrasi Bali Deportasi WNA Australia karena Overstay