Baca Juga: Nengah Tamba Mengaku Giri Prasta Sahabat yang Baik
Putu Murdiana menambahkan bahwa layanan rehabilitasi sosial ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum dan HAM dalam meningkatkan kualitas hidup WBP pecandu narkoba.
"Diharapkan dengan layanan ini, WBP dapat terbebas dari kecanduan narkoba dan memiliki keterampilan untuk hidup mandiri di masyarakat," tambahnya.
Kegiatan pembukaan layanan rehabilitasi sosial diawali dengan penampilan tari penyambutan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan pembacaan doa. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan tanda peserta secara simbolis kepada perwakilan WBP.
Baca Juga: Kasus Skiming, Imigrasi Ngurah Rai Depak WNA Ukraina
Baca Juga: Giri Prasta Bela Jokowi Soal Bansos, Akan Lawan yang Suka Nyinyir
Acara ditutup dengan penampilan pertunjukan Robo Dance oleh para peserta rehabilitasi, yang menunjukkan semangat mereka untuk mengikuti program rehabilitasi.
Layanan Rehabilitasi Sosial di Lapas Narkotika Bangli ini akan berlangsung selama 6 bulan dan diharapkan dapat memenuhi target sebanyak 240 peserta. Program ini bekerja sama dengan BNNK Gianyar, Yayasan Dua Hati, dan RS Jiwa Bangli. ***