Baca Juga: Tenaga Kesehatan Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi Lewat WA
Baca Juga: Pekerja Publik Dapat Vaksin Covid 19 Mulai Besok
Namun setelah dikenakan diskon pajak 0 persen, harga baru Honda Jazz akan banyak mengalami penuruan, bahkan hingga puluhan juta.
Seperti dilansir PORTAL JEMBER dalam artikel "Bocoran Harga Honda Jazz Setelah Pajak 0 Persen, Bisa Diskon hingga Rp30 Juta", dari situs Oto.com, berikut adalah perkiraan harga Honda Jazz baru setelah dikenakan relaksasi pajak PPnBM sebesar 0 persen.
Honda Jazz MT: Rp256,5 juta (OTR) jadi Rp230,8 juta.
Honda Jazz CVT: Rp267 juta (OTR) jadi Rp240,3 juta.
Hoda Jazz RS MT: Rp289,5 juta (OTR) jadi Rp260,5 juta.
Honda Jazz RS CVT: Rp300 juta (OTR) jadi Rp270 juta.
*** (Ilham Maulana Al-ayubi/portaljember.pikiran-rakyat.com)