Harga Honda Jazz Bisa Dapat Kortingan sampai Rp30 Juta Setelah Pajak 0 Persen Berlaku

- 16 Februari 2021, 16:35 WIB
Honda Jazz.
Honda Jazz. /Dok HPM

Baca Juga: Tenaga Kesehatan Penerima Vaksinasi COVID-19 dapat Registrasi Lewat WA

Baca Juga: Pekerja Publik Dapat Vaksin Covid 19 Mulai Besok

Namun setelah dikenakan diskon pajak 0 persen, harga baru Honda Jazz akan banyak mengalami penuruan, bahkan hingga puluhan juta.


Seperti dilansir PORTAL JEMBER dalam artikel "Bocoran Harga Honda Jazz Setelah Pajak 0 Persen, Bisa Diskon hingga Rp30 Juta", dari situs Oto.com, berikut adalah perkiraan harga Honda Jazz baru setelah dikenakan relaksasi pajak PPnBM sebesar 0 persen.


Honda Jazz MT: Rp256,5 juta (OTR) jadi Rp230,8 juta.
Honda Jazz CVT: Rp267 juta (OTR) jadi Rp240,3 juta.
Hoda Jazz RS MT: Rp289,5 juta (OTR) jadi Rp260,5 juta.
Honda Jazz RS CVT: Rp300 juta (OTR) jadi Rp270 juta.

*** (Ilham Maulana Al-ayubi/portaljember.pikiran-rakyat.com)

Halaman:

Editor: Mifta Putra

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x