Peredaran Uang Palsu Dolar hingga Ringgit Hantui Wilayah Jawa-Bali, Polisi Masih Buru Otaknya

- 28 Februari 2021, 11:04 WIB
Polresta Banyuwangi ungkap kasus Peredaran Uang Palsu
Polresta Banyuwangi ungkap kasus Peredaran Uang Palsu /KabarBesuki.com

POTENSIBADUNG.COM - Peredaran uang palsu dalam pecahan mata uang asing menghantui Jawa-Bali. Hal ini terungkap setelah Polresta Banyuwangi menangkap sindikat pemalsuan uang ini pada 27 Februari 2021.

Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti mulai dari Dolar Amerika Serikat (AS), Dolar Kanada, Dolar Kanada, Yuan China, Ringgit Brunei, hingga Cruzeiro Brasil.

Nilai dari uang palsu ini disebut mencapai Rp2,8 triliun.

Baca Juga: Pengendara PCX Tabrak Truk Hino Parkir, Tewas di Lokasi Kejadian

Baca Juga: Nurdin Abdullah Resmi Jadi Tersangka, Ini Kronologi Sekoper Uang Berpindah dari Mobil ke Mobil

Mereka mengedarkan uang palsu ini di Pulau Jawa dan Bali.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin mengatakan ada 10 orang yang ditangkap dalam jaringan pemalsu uang asing di Jawa dan Bali.

Ia menyebut para pelaku beroperasi lintas kota dan provinsi.

Baca Juga: Bantah Terlibat Suap, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah: Sama Sekali Tidak tahu, Demi Allah

Halaman:

Editor: Imam Reza W

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x