Peredaran Uang Palsu Dolar hingga Ringgit Hantui Wilayah Jawa-Bali, Polisi Masih Buru Otaknya

- 28 Februari 2021, 11:04 WIB
Polresta Banyuwangi ungkap kasus Peredaran Uang Palsu
Polresta Banyuwangi ungkap kasus Peredaran Uang Palsu /KabarBesuki.com

Atas perbuatannya, semua tersangka pengedar uang asing palsu terancam dipenjara maksimal 15 tahun.***

Halaman:

Editor: Imam Reza W

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah