Pelaku Peredaran Uang Asing Palsu Rp 2,8 Triliun di Jawa dan Bali Ditangkap

- 1 Maret 2021, 08:39 WIB
Uang palsu gagal edar
Uang palsu gagal edar /

Pasalnya, bukan uang rupiah saja yang dipalsukan.

Mata uang asing juga menjadi korban pemalsuan di Indonesia.

Sebuah sindikat penjahat memalsukan beberapa mata uang asing dan mengedarkannya di Pulau Jawa dan Bali.

Jumlah mata uang asing palsu yang mereka edarkan pun tidak main-main, mencapai Rp2,8 triliun.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Resmi Jadi Tersangka, Ini Kronologi Sekoper Uang Berpindah dari Mobil ke Mobil

Beruntung, pelaku sindikat peredaran uang asing palsu tersebut berhasil diringkus pihak kepolisian pada Sabtu 27 Februari 2021.

 

Sindikat ini ditangkap oleh jajaran Polresta Banyuwangi berdasarkan penugasan dari Polda Jawa Timur.

Setidaknya, ada 10 orang yang terlibat dalam jaringan pemalsu uang asing di Jawa dan Bali.

Para pelaku yang berhasil diciduk Polresta Banyuwangi merupakan pengedar uang asing palsu antarkota antarprovinsi.

Halaman:

Editor: Imam Reza W

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x