Pelaku Peredaran Uang Asing Palsu Rp 2,8 Triliun di Jawa dan Bali Ditangkap

- 1 Maret 2021, 08:39 WIB
Uang palsu gagal edar
Uang palsu gagal edar /

Mereka diringkus pihak kepolisian bersama barang bukti berupa ribuan lembar uang asing palsu.

Menurut Kapolresta Banyuwangi Pol Arman Asmara Syarifudin, mata uang asing yang dipalsukan oleh sindikat ini bermacam-macam.

Mulai dari Dolar Amerika Serikat (AS), Dolar Kanada, Dolar Kanada, Yuan China, Ringgit Brunei, hingga Cruzeiro Brasil.

Namun, pecahan rupiah pun tak luput dari aksi pemalsuan yang dilakukan oleh sindikat penjahat Jawa-Bali ini.

Baca Juga: Rentetan Suap yang Diduga Diterima Gubernur Nurdin Abdullah dari Para Kontraktor, Totalnya Rp5,4 M

Sebenarnya, masih ada dua tersangka lagi yang sedang diburu oleh aparat kepolisian.

Kedua tersangka yang masih diburu ini diduga memiliki peran penting dalam sindikat peredaran uang asing palsu tersebut.

Salah satunya merupakan otak kejahatan sekaligus pencetak ribuan lembar uang asing palsu yang mereka edarkan.

 

Sementara, polisi memeriksa tersangka pengedar uang asing palsu yang telah diringkus.

Halaman:

Editor: Imam Reza W

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x