POTENSI BADUNG - Penyidikan atas kasus korupsi PT ASABRI (Persero), terus digulirkan. Kali ini Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memburu aset-aset yang dimiliki oleh tersangka kasus dugaan korupsi PT ASABRI (Persero), Heru Hidayat.
Sebelumnya Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset yang terkait kasus korupsi PT Asabri (Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia).
Salah satunya yakni bidang tanah dan bangunan di kawasan Kuta, Badung, Bali.
Baca Juga: Oknum Perwira Polresta Denpasar Hajar Cewek Cantik Pekerja Kafe, Propam Turun Tangan
Baca Juga: 4 Tahun Dijaga Kendaraan Lapis Baja, Polda Bali tarik Penjagaan di Diskotek Akasaka Denpasar
Aset berupa hotel tersebut terkait dengan salah satu tersangka kasus korupsi Asabri yang merupakan mantan Direktur Utama PT Asabri Letnan Jenderal (Purnawirawan) Sonny Widjaja.
Setelah menyita aset hotel di Bali, kali ini tak tanggung-tanggung, penyidik menyita setidaknya delapan lapangan golf milik tersangka.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan penyitaan dilakukan terhadap delapan bidang tanah dengan luas sekitar 166.943 meter persegi yang terletak di Desa Keciput dan Desa Mentigi, Kabupaten Belitung.
Baca Juga: Desak Made Darmawati Diperiksa di Mabes Polri dalam Kasus Penistaan Agama Hindu, Ini Jadwalnya