Setelah Hotel di Bali, Kejagung Sita 8 Lapangan Golf atas Kasus Korupsi Asabri

- 27 Mei 2021, 06:05 WIB
Tersangka kasus korupsi Asabri Jimmy Sutopo (tengah).
Tersangka kasus korupsi Asabri Jimmy Sutopo (tengah). /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso


POTENSI BADUNG - Penyidikan atas kasus korupsi PT ASABRI (Persero), terus digulirkan. Kali ini Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memburu aset-aset yang dimiliki oleh tersangka kasus dugaan korupsi PT ASABRI (Persero), Heru Hidayat.

Sebelumnya Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset yang terkait kasus korupsi PT Asabri (Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia).

Salah satunya yakni bidang tanah dan bangunan di kawasan Kuta, Badung, Bali.

Baca Juga: Oknum Perwira Polresta Denpasar Hajar Cewek Cantik Pekerja Kafe, Propam Turun Tangan

Baca Juga: 4 Tahun Dijaga Kendaraan Lapis Baja, Polda Bali tarik Penjagaan di Diskotek Akasaka Denpasar

Aset berupa hotel tersebut terkait dengan salah satu tersangka kasus korupsi Asabri yang merupakan mantan Direktur Utama PT Asabri Letnan Jenderal (Purnawirawan) Sonny Widjaja.

Setelah menyita aset hotel di Bali, kali ini tak tanggung-tanggung, penyidik menyita setidaknya delapan lapangan golf milik tersangka.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan penyitaan dilakukan terhadap delapan bidang tanah dengan luas sekitar 166.943 meter persegi yang terletak di Desa Keciput dan Desa Mentigi, Kabupaten Belitung.

Baca Juga: Desak Made Darmawati Diperiksa di Mabes Polri dalam Kasus Penistaan Agama Hindu, Ini Jadwalnya

Baca Juga: Kesaksian Warga dalam Musibah Meninggalnya Ibu dan Anak Terseret Arus, Saat Dievakuasi Sempat Ada Denyut Nadi

Halaman:

Editor: Mifta Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah