Hukuman bagi Pelanggar PPKM, Masyarakat Harus Patuhi Protokol Kesehatan

- 18 Agustus 2021, 14:15 WIB
PPKM Level 2-4 Diperpanjang Kembali hingga 23 Agustus 2021, Luhut: Akan Ada Penurunan Level
PPKM Level 2-4 Diperpanjang Kembali hingga 23 Agustus 2021, Luhut: Akan Ada Penurunan Level /

Potensibadung.com –Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan memberikan hukuman bagi pelanggar PPKM.

Hal ini terkait aturan pengunjung pusat perbelanjaan (mal), tempat makan, gym, hingga karyawan perkantoran untuk menunjukkan bukti sertifikat vaksin Covid-19 dalam aplikasi PeduliLindungi.

“Pemerintah akan menutup bila ada pelanggaran, tidak ada kompromi,” ucap Luhut pada konferensi pers terkait perpanjangan PPKM untuk Jawa dan Bali,  Senin, 16 Agustus 2021 lalu.

Baca Juga: Ayah Kandung Cabuli Anak Gadisnya Selama 4 Tahun di Buleleng

PPKM Jawa dan Bali, diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021 yang akan dituangkan dalam instruksi Mendagri secara detail.

Penurunan jumlah kasus yang terjadi pada tanggal 15 Agustus, mencapai 76 persen.

Cukup signifikasi dari minggu lalu sebanyak 59 persen.

Kasus aktif turun 53 persen dari titik puncak dengan jumlah angka kesembuhan meningkat.

Sedangkan jumlah angka kematian menurun.

Halaman:

Editor: Imam Reza W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah