Korupsi KITE Tanjung Priok dan Tanjung Emas, Tiga Direktur Rekanan Diperiksa

- 5 April 2022, 22:18 WIB
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana /Dok/PotensiBadung/

PotensiBadung.com - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Perkara dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021.

Pemeriksaan dilakukan pada Selasa 05 April 2022.

Baca Juga: Lengkapi Berkas Korupsi Krakatau Steel, Jampidsus Periksa 4 Direktur Utama, Apa Hasilnya?

Baca Juga: Korupsi Asabri, Jampidsus Periksa Kepala Unit Danareksa Sekuritas, Apa Perannya?

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain: AWB selaku Direktur KBT Group Rossana, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas.

Kemudian PA selaku Direktur PT. Bandung Indah Gemilang, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas;
Dan DH selaku CEO PT Subur Anugrah Sentosa, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas.

Baca Juga: Korupsi Baja Paduan, Manajer Logistik PT Wijaya Karya Diperiksa Sebagai Saksi, Apa Perannya?

Baca Juga: Terdakwa Korupsi KUR di Bali Ini Tampung Uang ke Rekening Mantan Pacar

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2021,” jelas Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana (5/4).
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.***

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah