Korupsi Asabri, Jampidsus Periksa Kepala Unit Danareksa Sekuritas, Apa Perannya?

- 4 April 2022, 21:22 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana /PotensiBadung/

PotensiBadung.com - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa JH, pada Senin (4/4).

JH adalah saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019 atas nama Tersangka RARL.

Baca Juga: Korupsi Baja Paduan, Manajer Logistik PT Wijaya Karya Diperiksa Sebagai Saksi, Apa Perannya?

Baca Juga: Bupati Giri Prasta Tegaskan Laporan Tanah Melasti Tidak Ada Unsur Politik

Berdasarkan siaran pers Pekum Kejagung RI (4/4), Saksi JH adalah Kepala Unit Special Project and Financing PT Danareksa Sekuritas, diperiksa terkait Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 sampai dengan tahun 2019.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019,” terang Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana (4/4).

Baca Juga: Jaksa Agung Apresiasi Penyelamatan Aset Rp 253,356 Miliar Dalam Korupsi yang Melibatkan Indosat

Baca Juga: Korupsi Baja Paduan, Manajer Logistik PT Wijaya Karya Diperiksa Sebagai Saksi, Apa Perannya?

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.***

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah