Korupsi Baja Paduan, Manajer Logistik PT Wijaya Karya Diperiksa Sebagai Saksi, Apa Perannya?

- 4 April 2022, 21:17 WIB
Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS)
Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) /PotensiBadung/

PotensiBadung.com - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021, pada Senin 04 April 2022.

Kapuspen Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, Saksi yang diperiksa yaitu DAAW selaku Manager Logistik dan UMKM di PT Wijaya Karya (persero) Tbk., diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.

Baca Juga: Bupati Giri Prasta Tegaskan Laporan Tanah Melasti Tidak Ada Unsur Politik

Baca Juga: Hasil Korupsi Eks Sekda Buleleng Diduga Dibelikan 4 Rumah, Kini Semua Disita , Nama Anak Terseret

Baca Juga: Jaksa Agung Apresiasi Penyelamatan Aset Rp 253,356 Miliar Dalam Korupsi yang Melibatkan Indosat

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021,” tandas Sumedana.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. ***

 

 

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah