Jaksa Agung & MenPAN-RB Bahas Pembentukan Badan Perampasan Aset

- 28 Oktober 2023, 08:24 WIB
Jaksa Agung & MenPAN-RB Bahas Pembentukan Badan Perampasan Aset
Jaksa Agung & MenPAN-RB Bahas Pembentukan Badan Perampasan Aset /Istimewa

Baca Juga: David da Silva Sebut Persib Siap Tempur Hadapi PSS Sleman pada Laga Pamungkas Liga 1 2023/2024

“Kementerian PAN-RB harus mendukung secara kelembagaan, sehingga koordinasi dan pelaksanaan tugas-tugas terkait perampasan aset dapat berjalan sesuai dengan tujuan pembentukannya,” ungkap MenPAN-RB.

Selain itu, Jaksa Agung dan MenPAN-RB juga berkesempatan untuk berdiskusi mengenai Reformasi Tata Laksana Manajemen Kepegawaian, yang terkait dengan Kekhususan Kelembagaan Kejaksaan.

Jaksa Agung menyampaikan yang dimaksud dengan Kekhususan Kelembagaan Kejaksaan yakni Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan memiliki kewenangan yang bisa mewakili negara atau pemerintah dalam upaya litigasi dan non-litigasi.

Baca Juga: Jadwal Liga 1 Persib vs PSS Sleman, Bojan Hodak Akui Sudah Kantongi Kelemahan Lawan

Baca Juga: Polda Metro Jaya Dapat Barang Bukti Dugaan Pemerasan saat Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri

Jaksa Agung menambahkan, di era Reformasi Birokrasi dan Digitalisasi ini, diperlukan kerja-kerja ekstra dalam beradaptasi dengan kebutuhan hukum di masyarakat.

“Agar akselerasi Organisasi Tata Kerja dan Tata Laksana dalam penegakan hukum dapat berjalan dengan baik, kami butuh dukungan semua pihak saat ini dan di masa yang akan datang,” ungkapnya.

Menanggapi pernyataan Jaksa Agung, Menteri PAN-RB menyatakan dukungan penuh agar seluruh ASN khususnya Kejaksaan, tidak hanya sebagai Lembaga Penegak Hukum semata, tetapi dapat mewakili masyarakat, pemerintah, dan negara dalam berbagai lembaga dan jenjang peradilan.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Dapat Barang Bukti Dugaan Pemerasan saat Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah