Setelah Hotel dan Helikopter, Kejagung Sita Dua Kapal Milik Surya Darmadi

- 31 Agustus 2022, 10:34 WIB
Penyidik kejagung menyita kapal Surya Darmadi
Penyidik kejagung menyita kapal Surya Darmadi /PotensiBadung/kejagung

PotensiBadung.com - Kasus korupsi yang menjerat taipan Surya Darmadi terus diperdalam Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Penyitaan demi penyitaan aset milik tersangka kasus alih fungsi lahan hutan lindung untuk perkebunan sawit yang merugikan keuangan negara mencapai Rp 100 triliun itu terus dilakukan.

Terbaru Kejagung menyita dua unit kapal yang menjadi aset Surya Darmadi. Itu berdasar Penetapan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Nomor: 10/Pen.Pid.Sus-TPK/2022/PN.Plg tanggal 24 Agustus 2022, dilakukan penyitaan terhadap tanah, bangunan dan/atau benda tidak bergerak pada Selasa 30 Agustus 2022 pukul 08:00 WITA.

Baca Juga: Rumah Digeledah Tim Penyidik Kejati Bali, Tersangka Korupsi LPD Sangeh Tak Ada, Ini yang Disita Kejati

Baca Juga: Tersangka Korupsi LPD Ungasan Dilimpahkan ke Kejari Badung, Ini Barang Bukti yang Diserahkan

Barang yang disita yaitu 1 unit kapal motor tunda dengan nama Kapal ROYAL PALMA-9, eks DELI MUDA-II, dengan tanda panggilan YD 4513, tempat pendaftaran Jakarta, tanda pendaftaran 1997 Ba No. 921/L, ukuran 23,15 x 7,00 x 2,90, tonase kotor (GT) 166, tonase bersih (NT) 99, tahun pembangunan 1996 milik PT Delimuda Nusantara berkedudukan di Jakarta berdasarkan PAS BESAR tanggal 19 Maret 2014 yang didaftarkan di Tanjung Priok, nomor urut 158, nomor halaman 158, buku register I yang berada di Kabupaten Banyuasin.

“Penyitaan dilakukan guna kepentingan penyidikan terhadap perkara tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal yaitu tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu atas nama Tersangka SD,” terang Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.

Baca Juga: Kunker ke Kejati Babel dan Sumbar, Jaksa Agung Dorong Semangat Penanganan Korupsi di Daerah

Baca Juga: Korupsi Baja Paduan, Dua Petinggi Rekanan Diperiksa Jaksa, Siapa Mereka?

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah