Korupsi Pembelian Tanah, Direktur Adhi Persada Realti Diperiksa Jaksa

- 14 Juli 2022, 20:27 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana, SH
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana, SH /PotensiBadung

PotensiBadung.com - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pembelian Bidang Tanah yang dilakukan oleh PT Adhi Persada Realti pada tahun 2012 sampai dengan 2013, Kamis (14/7/2022).

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, saksi yang diperiksa yaitu SU selaku Direktur PT Adhi Persada Realti Tahun 2013, diperiksa terkait penyidikan perkara tindak pidana korupsi dalam pembelian bidang tanah yang dilakukan oleh PT Adhi Persada Realti pada tahun 2012 sampai dengan 2013.

Baca Juga: Respons Isu WA dan Telepon Panitera, PN Denpasar Mendadak Ganti PP Sidang Korupsi Masker Baca Juga: Bau Amis Sidang Korupsi Masker, Chat WA Panitera Muda Beredar, Bantah Ada Kongkalikong

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pembelian Bidang Tanah yang dilakukan oleh PT Adhi Persada Realti pada tahun 2012 sampai dengan 2013,” pungkas Sumedana.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. ***

 

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x