PotensiBadung.com - Masing-masing anggota DPRD Badung mendapat jatah Rp1 miliar dana hibah.
Besaran Hibah yang akan disalurkan ke masyarakat itu diakui Sekda Badung Wayan Adi Arnawa.
Disebutkan Sekda Adi Arnawa, penyaluran hibah tersebut sesuai komitmen Bupati Badung Giri Prasta.
Demikian terungkap saat rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Badung dan Badan Anggaran DPRD Badung, Kamis 19 Mei 2022.
Baca Juga: Asal Usul Nama Bedugul, Bupati Badung Giri Prasta Sebut Hasil Semedi Presiden Soekarno, Benarkah?
Baca Juga: Bupati Giri Prasta Tegaskan Laporan Tanah Melasti Tidak Ada Unsur Politik
Untuk merealisasikan hibah tersebut, para wakil rakyat di Kabupaten Badung diberi tenggat waktu hingga 31 Mei 2022 untuk memasukkan proposal ke e-hibah.
“Sesuai arahan Bapak Bupati (Nyoman Giri Prasta-red) beliau berkomitmen untuk perubahan tahun 2022 ini masing-masing anggota DPRD Badung diberikan untuk dana hibah Rp1 Miliar.
Sebagai follow up dari semua itu, saya sudah mengundang Sekwan rapat dalam rangka untuk mengkomunikasikan ini dengan para anggota dewan,” ujar Sekda Adi Arnawa.