PotensiBadung.com - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 hingga 2021 atas nama 6 Tersangka Korporasi, Kamis (14/7/2022).
Baca Juga: Korupsi Pembelian Tanah, Direktur Adhi Persada Realti Diperiksa Jaksa
Baca Juga: Respons Isu WA dan Telepon Panitera, PN Denpasar Mendadak Ganti PP Sidang Korupsi Masker
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menerangkan, saksi-saksi yang diperiksa, yaitu:
HA selaku Direktur PT Kalimantan Steel, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama 6 Tersangka Korporasi.
Serta IF selaku Vice President Sales and Marketing PT NS Bluscope Indonesia, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama 6 Tersangka Korporasi.
Baca Juga: Kejari Badung Tahan Tersangka Korupsi KUR Ditubuh Bank BRI, Ini Penjelasan Kajari
Baca Juga: Korupsi KUR Bank BRI di Badung, Kejari Badung Temukan Dua Modus, Siap ke Penuntutan
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021,” tuntas Sumedana.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.***