Korupsi Baja Paduan, Dua Petinggi Rekanan Diperiksa Jaksa, Siapa Mereka?

- 14 Juli 2022, 22:55 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Ketut Sumedana
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Ketut Sumedana /Potensi Badung

PotensiBadung.com - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 hingga 2021 atas nama 6 Tersangka Korporasi, Kamis (14/7/2022).

Baca Juga: Korupsi Pembelian Tanah, Direktur Adhi Persada Realti Diperiksa Jaksa

Baca Juga: Respons Isu WA dan Telepon Panitera, PN Denpasar Mendadak Ganti PP Sidang Korupsi Masker

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menerangkan, saksi-saksi yang diperiksa, yaitu:
HA selaku Direktur PT Kalimantan Steel, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama 6 Tersangka Korporasi.

Serta IF selaku Vice President Sales and Marketing PT NS Bluscope Indonesia, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama 6 Tersangka Korporasi.

Baca Juga: Kejari Badung Tahan Tersangka Korupsi KUR Ditubuh Bank BRI, Ini Penjelasan Kajari

Baca Juga: Korupsi KUR Bank BRI di Badung, Kejari Badung Temukan Dua Modus, Siap ke Penuntutan

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021,” tuntas Sumedana.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.***

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x