PotensiBadung.com - Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Denpasar I Gede Astawa, angkat bicara terkait heboh percakapan WA Panitera Muda, Ratua Roosa Mathilda Tampubolon SH,MH, di WA grup Kepaniteraan PN Denpasar yang bocor dan tersebar luas di media sosial, membuat gerah para hakim setempat.
Yakni terkait sidang kasus korupsi masker di Karangasem. Saat dikonfirmasi, Senin (11/7) petang tadi, I Gede Astawa tak menampik bocoran WA tersebut.
Baca Juga: Kejari Badung Tahan Tersangka Korupsi KUR Ditubuh Bank BRI, Ini Penjelasan Kajari
Baca Juga: Kejagung Serahkan Barang Bukti dan Tersangka Korupsi TWP AD, Apa Selanjutnya?
Sebelumnya, Mathilda menolak chat yang dishare ke grup WA Kepanitraan PN Denpasar itu adalah miliknya.
Astawa yang mantan Ketua PN Amlapura ini, mengaku baru tahu ada bocoran WA tersebut setelah ditulis media. Menyikapi kondisi itu, dia langsung menanyakan hal tersebut ke Mathilda.
Hasilnya, Mathilda berdalih WA tersebut sebagai bentuk mengingatkan agar panitera tidak main-main dalam menangani perkara.
Baca Juga: Korupsi KUR Bank BRI di Badung, Kejari Badung Temukan Dua Modus, Siap ke Penuntutan
Baca Juga: Buron Korupsi APBD Penukal Abab Lematang Ilir-Sumsel Diringkus Tim Tabur Kejagung, Ini Kronologisnya