“Ya benar itu chat WA Panitera Muda untuk teman-teman panitera. Tujuannya untuk mengingatkan saja, agar panitera tidak ceroboh dalam menangani perkara,” ucap Astawa.
Terkait Panitera Pengganti Perkara Korupsi Masker yang intens menjalin komunikasi dengan keluarga terdakwa, Astawa mengaku tidak tahu.
Menurutnya, jika tindakan itu terjadi, jelas melanggar tusi yang ada karena, baik panitera maupun majelis hakim tidak dibenarkan menjalin komunikasi dengan pihak berperkara, baik terdakwa maupun keluarga terdakwa.
Baca Juga: Korupsi Krakatau Steel, 1 Manager dan 1 Dirut Rekanan Jadi Saksi, Ini Peran Mereka
Baca Juga: Korupsi KUR, Riza Dituntut 4 Tahun 2 Bulan Bui plus Denda Rp 200 Juta
“Apa pun alasannya, Panitera tidak dibenarkan berkomunikasi dengan keluarga terdakwa. Maaf Saya baru tahu kalau ada Panitera Pengganti Perkara Korupsi Masker intens menjalin komunikasi dengan keluarga terdakwa. Kalau benar informasi itu, tentu akan kami sikapi,” pungkas Astawa. ***