Pernyataan Mahfud MD maupun data KPK tentang 84 persen korupsi merupakan lulusan perguruan tinggi memang masuk akal.
Kebanyakan koruptor adalah para pemangku kebijakan baik di lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, bahkan di kalangan kampus sendiri. Mereka rata-rata sarjana, bahkan ada yang Profesor.
Baca Juga: Siluman Berbuntut Ular, Misteri Jiwangga Reso Senilai Rp 15 Miliar
Beberapa contoh koruptor, untuk di Bali misalnya mantan bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti yang merupakan lulusan STISIP Margarana, Tabanan.
Bahkan ada juga mantan Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani yang divonis 10 tahun penjara karena menerima gratifikasi dalam penerimaan mahasiswa baru. ***