PotensiBadung.co - Badan Anti Doping Dunia atau World Anti Doping Agency (WADA) menyatakan bahwa Organisasi Anti Doping Nasional (NADO) Indonesia tidak mematuhi Kode Anti Doping Dunia.
Berita yang mengejutkan dunia olahraga Indonesia ini diliris secara resmi oleh WADA pada Kamis, 7 Oktober 2021.
Selain Indonesia, NADO Thailand dan Korea Utara juga dinyatakan tidak mematuhi kode anti doping tersebut.
Dalam pernyataan WADA, ketidakpatuhan Indonesia dan Korea Utara adalah akibat dari "ketidaksesuaian" dalam program pengujian di negaranya.
Sementara itu, NADO Thailand diberikan sanksi karena belum sepenuhnya menerapkan Kode versi 2021 dalam undang-undang nasional.
Baca Juga: Persija Tambah Power, Kedatangan Pelatih Fisik Dari Italia
Baca Juga: Tiba di Bali, Jokowi dan Iriana Jokowi Kunjungi Mangrove