Diduga Cemburu, Pria di Badung Ini Tembak Paha Teman Istrinya

10 Maret 2021, 17:30 WIB
Polisi menangkap pria bernisal IMWP (31) karena menembak I Putu Juana dengan senapan gas laras panjang. /Polres Badung

POTENSIBADUNG.COM - Polisi menangkap pria bernisal IMWP (31) karena menembak I Putu Juana dengan senapan gas laras panjang.

Korban yang merupakan teman istrinya mengalami luka di paha bagian kiri. Pelaku menambak korban diduga karena cemburu.

"Korban di paha bagian kiri luka tembak. (Motifnya) yangbersangkutan cemburu," kata Kasubag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Oka Bawa, Rabu 10 Maret 2021.

Baca Juga: Penyelundupan Daging Celeng 1,7 Ton Ilegal Digagalkan di Gilimanuk, Kini Dimusnahkan.

Baca Juga: Kronologi 2 Pria di Karangasem Tersambar Petir di Bawah Pohon, 1 Tewas dan 1 Terpental

Penembakan ini terjadi di sebuah tegalan, Banjar Tiyingan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Bali, pada Sabtu 6 Maret 2021 sekitar pukul 18:30.

Peristiwa ini terjadi bermula saat korban dihubungi pelaku menggunakan nomer ponsel istrinya.

Awalnya korban tidak mau bertemu di tempat rumah kosong yang disebut pelaku. Tetapi, pelaku memaksa bertemu dan memberitahu supaya motor yang dibawa korban dibawa masuk agar tidak dilihat warga.

Baca Juga: Berteduh dan Cari Buah di Pohon Boni Saat Hujan, Nyoman Tewas Tersambar Petir

Baca Juga: 4 Larangan Saat Nyepi dan Apa Saja Rangkaian Upacaranya

Namun korban akhirnya bersedia bertemu.

Keduanya bertemu dan korban dan disuruh untuk ke belakang rumah.

Selanjutnya, korban disuruh jalan duluan dan setelah berbalik badan pelaku sudah menodongkan senapan gas laras panjang dan kemudian menembak sambil berkata,"Maksudnya apa bertemu dengan istri saya,".

Baca Juga: Lahirkan Penguji Kompetensi Wartawan, Pikiran Rakyat Media Network Lakukan TOT

Baca Juga: Ini Penjelasan Cita Citata Usai Namanya Disebut Terima Rp150 Juta dalam Kasus Korupsi Bansos

Lalu korban menjawab,"Istri kamu yang menyuruh saya ke sini," dan saat itu korban ditembak.

Akibat penembakan ini, korban mengalami luka tembak pada bagian paha sebelah kiri.

Selanjutnya korban merebut senapan gas yang dipakai menembak itu. Setelah berhasil merebut senapan tersebut pelaku langsung melarikan diri.

"Diketahui handpone itu miliknya si perempuan (istri pelaku). Karena, memaksa korban datang ke sana. Ternyata, waktu dia datang ke sana bukan istrinya ternyata pelaku sudah ada dibelakangnya mungkin trik pelaku untuk memancing (korban). Itu karena dia cemburu," imbuhnya.

Baca Juga: 4 Kebijakan Nyepi 2021 di Bali yang Harus Diketahui, Internet Tetap Hidup

Baca Juga: Aliran Dana Korupsi Bansos, Anggota BPK Rp 1 M, Bayar Pengacara Hotma Sitompul Rp 3 M, Cita Citata Rp150 Juta

Korban langsung pulang dan berobat di Puskesmas Petang II di Desa Pelaga, dengan adanya kejadian itu korban melapor ke kantor Polsek Petang.

Barang bukti yang diamankan 1 buah senapan gas laras panjang merk Black Leopard SL SHB kaliber 45, warna hitam dengan panjang kurang lebih satu meter dengan tali sandang warna hitam, 1 buah magazen 8 buah peluru Senapan gas.

Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan dengan cara menjebak korban dan mengaku sebagai istrinya.

"Bahwa dalam melakukan penganiayaan dengan cara menembak menggunakan senapan gas laras panjang," ujarnya. ***

 

Editor: Imam Reza W

Tags

Terkini

Terpopuler