Gadis 11 Tahun Diperkosa Tiga Pria di Abiansemal, Dilakukan Sejak Mei 2021

30 Agustus 2021, 19:14 WIB
Polisi Tangkap 3 Anggota Ormas Pelaku Pemerkosaan Bocah SD di Abiansemal Badung, Bali. /ist/PotensiBadung.com

Potensibadung.com - Anak berusia 11 tahun berinisial K jadi korban pemerkosaan, di kecamatan Abiansemal, Badung, Bali. Pelakunya tiga orang dan kini sudah ditangkap Polres Badung.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenai pasal tindak pidana persetubuhan terhadap anak.

Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Putu Ika Prabawa menerangkan tiga pelaku yang sebelumnya disebut anggota sebuah ormas di Bali ini ditangkap di tempat berbeda akhir pekan ini.

Baca Juga: KPU Tambah Jatah Kursi DPRD Badung dari 40 jadi 45, Hanya Dapil Ini yang Kebagian

Mereka yang ditangkap IMS, 19 alias Kalih asal Kubu, Karangasem, IKJ, 21 alias Goyoh asal Kubu, Karangasem, dan INS, 20 alias Kaplik asal Kubu, Karangasem, Bali.

 

Kronologis

Mirisnya, kejadian itu sudah berlangsung sejak bulan Mei 2021 lalu.

Korban dipaksa melayani ketiga pelaku secara terpisah ini karena di bawah ancaman ketiga pelaku.

Setelah beberapa bulan kejadian ini berlalu, keluarga korban baru mengetahui kejadian tersebut pada Sabtu 21 Agustus 2021.

 

Baca Juga: Ramalan Shio Besok Selasa 31 Agustus 2021 untuk Shio Anjing, Shio Babi, Shio Kerbau, dan Shio Kambing

Hal ini terbongkar setelah kakak korban curiga dengan korban dan kemudian melaporkan kasus ini kepada ayah korban.

"Dari informasi awal ini, ayah korban kemudian menanyakan informasi tersebut kepada korban. Setelah didesak akhirnya korban mengakui jadi korban persetubuhan," urainya pada Senin 30 Agustus 2021.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui aksi bejat pelaku dilakukan pada bulan Mei 2021.

Baca Juga: Ramalan Shio Besok Selasa 31 Agustus 2021 untuk Shio Kelinci, Shio Kuda, Shio Monyet, dan Shio Ayam

Korban yang kelas V SD ini disetubuhi pelaku yang bernama Kalih sebanyak dua kali.

Kata dia, usai melakukan aksi bejatnya, pelaku mengamcam korban dan kemudian memberikan uang sebesar Rp100 ribu kepada korban.

Korban diancam untuk tidak bercerita kepada ayah korban.

Baca Juga: BREANGKING NEWS, Polisi Tangkap 3 Anggota Ormas Pelaku Pemerkosaan Bocah SD di Abiansemal Badung, Bali

Dari satu pelaku ini, kemudian menceritakan ke pelaku lainnya.

Pelaku Kalig menawarkan korban keapda Kaplik, pelaku merayu dan membujuk korban, pelaku Kaplik dan Goyoh melakukan aksi bejatnya.

Usai menyetubuhi korban, mereka memberikan korban uang masing-masing sebanyak Rp100 ribu dan Rp150 ribu.

Mendapat penuturan dari anaknya, ayah korban lalu melaporkan kejadian itu ke Mapolres Badung pada Senin 23 Agustus 2021.

Usai mendapat laporan dari orang tua korban, polisi bergerak melakukan penyelidikan.

Dari laporan itu, tak butuh waktu lama ketiga korban akhirnya berhasil di ringkus di kosan mereka di Abiansemal, Badung.

***

Editor: Imam Reza W

Tags

Terkini

Terpopuler