KSAD Akui Proses Pembuangan Amunisi Kadaluarsa Prosesnya Panjang

31 Maret 2024, 22:07 WIB
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memberi keterangan pers. / ANTARA/Fath Putra Mulya/aa.

PotensiBadung.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengakui, bahwa proses disposal atau pembuangan amunisi sudah kadaluarsa cukup panjang.

Karena itu, Maruli menegaskan, bahwa pihaknya akan mengevaluasi kembali proses pembuangan amunisi kadaluarsa tersebut.

Terlebih lagi, telah terjadi peristiwa kebakaran di Gudang Amunisi Daerah Kodam Jaya di Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu, 30 Maret 2024 malam WIB.

Baca Juga: Bawaslu Bali Surati KPU Minta KPU Segera Umumkan Laporan Dana Kampanye 

"Proses disposal 'kan cukup panjang. Kami cek lagi, benar tidak dikembalikan sebanyak itu (amunisi kedaluwarsanya)? Nanti kami lapor Mabes TNI dan Kemhan (Kementerian Pertahanan). Itu juga mungkin salah satu yang akan kami evaluasi," kata Maruli, pada Minggu, 31 Maret 2024.

Maruli menjelaskan sebelum dilakukan pembuangan, terdapat perlakuan khusus terhadap amunisi kedaluwarsa tersebut.

"Amunisi ini 'kan karena kami waktu mau menggunakan sudah disiapkan, dibuka dari pack-nya (kemasannya). Selama perjalanan tidak digunakan. Setelah dicek, tidak laik lagi setelah sekian tahun. Inilah yang akan kami rencana disposal," kata Maruli.

Baca Juga: Presiden Jokowi Dijadwalkan bakal Hadir pada Acara Silaturahmi KAHMI

"Prosedurnya tadi yang ditanyakan, kami perlu cek lagi, betul tidak jumlahnya sekian? Betul nggak kondisinya sudah harus didisposal (dibuang)? Kami laporkan. Ada proses," tambahnya.

Ia mengatakan, bahwa amunisi kedaluwarsa tersebut akan disimpan baik selama sekian tahun.

"Akan tetapi, yang jelas itu dimasukkan ke bungker, diledakkan. Sepertinya standarnya sama (untuk semua amunisi kedaluwarsa)," katanya.

Sementara itu, Maruli menyebut sebanyak 65 ton amunisi kedaluwarsa yang terdampak kebakaran tersebut akan diputuskan rencana pembuangannya setelah Idul Fitri mendatang.

Baca Juga: PDI Perjuangan Jatim Sedang Merayu Khofifah terkait Pilkada 2024

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto akan mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) penyimpanan amunisi di Gudmurah usai terjadi kebakaran pada Sabtu malam.

"Tentunya dengan kejadian ini kami akan mengevaluasi. Kami akan lebih, apabila amunisi sudah terkumpul, sistem pemeriksaan akan kami percepat, dan akan segera kami disposal," kata Agus.

Agus menekankan percepatan pembuangan ataupun peledakan akan dilakukan pihaknya agar peristiwa di Gudmurah Kodam Jaya, Kabupaten Bogor, tidak terulang kembali.

Baca Juga: Ini 5 Aplikasi Mempermudah Perjalanan Mudik Lebaran, Bisa Dicoba!

"Itu saja (percepatan), karena ini kan kami sedang menunggu tahap-tahap tadi itu, tetapi sebelum waktu didisposal sudah meledak karena tadi itu, sensitif tadi, ya, si amunisi tersebut," ujarnya.

Panglima mengatakan amunisi sebanyak 65 ton yang terdampak kebakaran Gudmurah merupakan amunisi yang telah kedaluwarsa dan akan dimusnahkan.

"Kami masih tahap pemeriksaan, verifikasi tingkat pusat. Nanti apabila sudah diputuskan oleh Pangdam Jaya, baru didisposal," katanya.

Agus menjelaskan amunisi-amunisi yang sudah kedaluwarsa di Gudmurah berasal dari sisa-sisa latihan atau temuan.

"Dan secara sistematis sebenarnya amunisi-amunisi tersebut akan diledakkan, didisposal namanya di Pameungpeuk (Kabupaten Garut, Jawa Barat). Tentunya melalui sistematis pemeriksaan dan sebagainya," katanya.***

Editor: Pipin L Hakim

Tags

Terkini

Terpopuler