Akibat aksinya ini, pria yang berasal dari Banjar Taman Sari, Desa Pandak Gede, Tabanan, ini kembali menghuni tahanan setelah membegal dan melukai pengendara sepeda motor Saepudin.
Pencurian disertai kekerasan dilakukan tersangka di perempatan Cemagi, persis depan cuci mobil Ananta, Jalan Bypass Munggu, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung, Selasa 15 Juni 2021 sekitar pukul 05.00 WITA.
"Korban hendak menuju Pasar Pandak berjualan tempe dan sampai TKP dipepet oleh tersangka,"ujar Kapolsek Mengwi AKP I Nyoman Darsana, Rabu 16 Juni 2021.
Baca Juga: Catat Ini Titik Rawan Begal dan Jambret di Wilayah Bali
Tersangka turun dari motor Vega DK 8410 CK sembari mengeluarkan parang dari pinggangnya kemudian mengayunkan senjata tajamnya.
Korban berusaha menangkis hingga tiga jarinya mengalami luka tebas.
"Tak hanya melukai, tersangka juga merusak spion motor korban. Karena takut, korban akhirnya memberikan uang Rp 100 ribu dan satu kresek berisi 20 potong tempe," terangnya.
Baca Juga: 2 Mahasiswa Jadi Begal di Bali, Serempet Korban dengan Mobil
Baca Juga: Pasangan Waria Ditangkap Usai Jambret Warga Spanyol